Dalam mendorong dosen dan mahasiswa dilingkungan program studi PGSD FKIP UNTAD agar memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, yang terkait dengan model, metode ataupun media dalam pembelajaran yang saat ini dikembangkan. Olehnya program studi PGSD FKIP UNTAD mengadakan Seminar HAKI untuk membantu dosen dan mahasiswa untuk menyusun pengajuan untuk mendapatkan hak intelektual tersebut. Narasumber yang dihadirkan pun merupakan pakar di bidangnya, salah satu narasumbernya merupakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Tengah yaitu Max Wambraw, SH., MH. Ketua sentra KI Universitas Tadulako yaitu Dr. Ir. Yohan Rusiyantono, M.Si. dan Guru Besar Sistem Informasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis IAIN Palu.


